Pemerintah Kabupaten Buton Tetapkan Jam Kerja ASN dan Non-ASN Selama Ramadhan 1446 H
Butonpos.com,Buton – Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, Pemerintah Kabupaten Buton resmi menetapkan jadwal jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Buton Nomor 100.3.4.4/531/SETDA/II/2025.
Keputusan ini bertujuan untuk memberikan keleluasaan bagi pegawai dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi produktivitas pelayanan publik. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai dengan memberikan waktu istirahat yang cukup agar mereka tetap bisa bekerja dengan optimal. Dalam aturan yang diberlakukan, jam kerja ASN dan Non-ASN selama bulan Ramadhan mengalami penyesuaian sebagai berikut:
- Hari Senin hingga Kamis: Pukul 08.00 – 15.00 WITA
- Waktu istirahat: Pukul 12.00 – 12.30 WITA
- Hari Jumat: Pukul 08.00 – 15.30 WITA
- Waktu istirahat: Pukul 11.30 – 12.30 WITA
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Buton tetap berjalan optimal meskipun dalam suasana ibadah puasa. Pemerintah juga menekankan pentingnya disiplin kerja serta menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Buton juga mengimbau agar ASN dan Non-ASN tetap menjaga etika kerja serta meningkatkan semangat gotong royong dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Buton menyampaikan ucapan “Marhaban Ya Ramadhan” kepada seluruh masyarakat dan mengajak untuk menjadikan bulan suci ini sebagai momentum meningkatkan ketakwaan dan kepedulian sosial. Dalam suasana Ramadhan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat memperkuat tali silaturahmi, meningkatkan solidaritas, serta memperbanyak amal ibadah demi keberkahan bersama.
Diharapkan seluruh ASN dan Non-ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi terciptanya keseimbangan antara tugas pelayanan dan pelaksanaan ibadah puasa, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama bulan suci ini.
Redaksi Butonpos -2/3/2025