Front Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Buton Gelar Aksi di Polres dan Kantor Bupati, Ditemui Langsung oleh Asisten Satu Buton
Butonpos.com, 5/Maret/ 2025 – Front Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Buton menggelar aksi demonstrasi di dua lokasi, yakni Polres Buton dan Kantor Bupati Buton. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan korupsi dalam proyek rehabilitasi Gedung Serbaguna Kelurahan Kamaru, Kecamatan Lasalimu, yang diduga fiktif meskipun telah dianggarkan dalam APBD 2024 sebesar Rp 140.000.000,00.
Massa berkumpul sejak pukul 08.30 WITA di depan Polres Buton, menuntut agar Kapolres Buton segera memanggil dan memeriksa Camat Lasalimu serta Lurah Kamaru terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Setelah melakukan orasi, massa bergerak ke Kantor Bupati Buton untuk melanjutkan tuntutan mereka.
Setibanya di Kantor Bupati, mereka mendesak Bupati Buton agar segera mencopot Camat Lasalimu jika terbukti melakukan penyimpangan anggaran. Aksi ini berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, dengan massa menggunakan sound system dan megafon dalam menyampaikan tuntutan mereka.
Ditemui Langsung oleh Asisten Satu Buton
Dalam aksi tersebut, perwakilan massa diterima langsung oleh Asisten Satu Kabupaten Buton, Alimani, S.Sos., M.Si., di ruangannya. Dalam pertemuan ini, salah seorang koordinator lapangan menyampaikan rasa kesal mereka terhadap Camat Lasalimu. Ia mengungkapkan bahwa dalam klarifikasi yang mereka lakukan sebelumnya dengan Camat, justru mendapat respons yang mengejutkan.
“Kami sangat kesal dengan sikap Camat Lasalimu. Saat kami coba meminta klarifikasi, bukannya memberikan penjelasan yang masuk akal, ia malah menggertak kami dengan mengatakan: ‘Saya sebagai camat bukan hanya menjaga masyarakat, tetapi juga makhluk halus.’ Ini sangat tidak masuk akal dan terkesan melecehkan kami sebagai warga yang hanya ingin kejelasan,” ujar salah satu koordinator aksi.
Menanggapi keluhan tersebut, Asisten Satu Buton, Alimani, langsung menghubungi Camat Lasalimu di depan para perwakilan aksi. Dalam percakapan yang dilakukan melalui speakerphone, sehingga seluruh perwakilan aksi bisa mendengar langsung, Alimani meminta klarifikasi terkait dugaan penyimpangan anggaran.
Di hadapan para perwakilan aksi, Camat Lasalimu menyampaikan bahwa dugaan penggunaan anggaran tersebut hanya merupakan miskomunikasi. Ia menjelaskan bahwa memang ada perencanaan rehabilitasi Gedung Serbaguna Kelurahan Kamaru, namun terjadi kendala administratif dalam penganggarannya.
“Terkait anggaran ini, sebenarnya tidak ada penyimpangan. Ini hanya miskomunikasi. Ada beberapa kendala dalam penganggaran yang menyebabkan proyek belum berjalan,” ujar Camat Lasalimu saat ditelepon oleh Alimani.
Kesalahan Kode Rekening dan Jadwal Pelaksanaan Proyek
Selain itu, Camat Lasalimu juga menjelaskan bahwa terdapat kesalahan dalam kode rekening anggaran proyek rehabilitasi Gedung Serbaguna Kelurahan Kamaru. Kesalahan administratif ini menyebabkan proyek belum bisa dilaksanakan pada tahun 2024. Ia menegaskan bahwa proyek ini tidak fiktif dan akan tetap dilaksanakan pada tahun 2025, setelah perbaikan kode rekening dan penyesuaian anggaran dilakukan.
“Kami akui ada kesalahan dalam kode rekening anggaran yang menyebabkan proyek ini tertunda. Namun, kami pastikan bahwa rehabilitasi Gedung Serbaguna Kelurahan Kamaru akan mulai dikerjakan pada tahun 2025,” jelas Camat Lasalimu.
Tanggapan Massa dan Langkah Selanjutnya
Meski telah mendengar langsung klarifikasi dari Camat Lasalimu melalui telepon, massa tetap meminta agar dugaan ini ditindaklanjuti lebih lanjut. Koordinator aksi, Yulan Iskandar dan Jo, menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Mereka juga mendesak agar Bupati Buton segera mengambil langkah tegas jika memang terbukti ada penyimpangan anggaran dalam proyek tersebut.
Dengan adanya pertemuan ini, massa berharap pemerintah daerah benar-benar serius dalam memastikan penggunaan anggaran yang transparan dan sesuai dengan peruntukannya.
Butonpos -Samsul