Butonpos.com, Manuru – Pemerintah Desa Manuru menggelar acara revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) pada 27 Februari 2025 di Desa Manuru, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat, perwakilan Polsek, pendamping teknis, serta masyarakat dan tokoh-tokoh desa. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan semangat baru dalam pengelolaan BUMDES agar lebih maju, transparan, dan berkelanjutan dalam mendukung perekonomian desa.
Pelantikan Pengurus Baru untuk Pengelolaan yang Lebih Transparan
Sebagai bagian dari revitalisasi, dilakukan pula pelantikan pengurus BUMDES yang baru. Dalam sambutannya, PJ Kepala Desa Manuru, Suarno, menegaskan pentingnya manajemen yang efektif demi kesejahteraan masyarakat.
“Dengan pengurus yang baru, kami berharap BUMDES Desa Manuru dapat berkembang lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Kami juga tidak ingin kesalahan yang sama terulang,” ujar Suarno.
Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Masih Dalam Penyelidikan
Namun, di tengah upaya revitalisasi ini, kasus dugaan penyalahgunaan dana BUMDES oleh pengurus lama masih menjadi perhatian serius. Kasus ini telah bergulir ke tingkat kabupaten dan sedang dalam penyelidikan pihak berwenang.
Dukungan LAKI dan Harapan Masyarakat terhadap Proses Hukum
Organisasi Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) turut mengawal proses hukum dan berharap aparat penegak hukum bekerja secara profesional serta transparan.
“Masyarakat menghargai upaya kepolisian yang terus bekerja untuk mengungkap kebenaran terkait dugaan penyalahgunaan dana ini. Kami percaya hukum akan ditegakkan seadil-adilnya,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Harapan ke Depan: BUMDES yang Lebih Baik dan Akuntabel
Masyarakat Desa Manuru berharap, dengan revitalisasi BUMDES dan kepengurusan yang baru, tata kelola keuangan desa menjadi lebih baik. Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Redaksi Butonpos – La Unti