Korcam LAKI Siotapina Penuhi Undangan Tipikor Polres Buton Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Desa Manuru
Butonpos.com, Buton – Korcam Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kecamatan Siotapina memenuhi undangan tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Buton untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Manuru. Klarifikasi ini berlangsung pada 25 Februari 2025 di ruang kantor penyidik Tipikor Polres Buton.
Kehadiran Korcam LAKI bersama dua tokoh masyarakat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat permohonan audit yang mereka ajukan dengan nomor 04/Korcam-LAKI/STP/SJ/SP/K.12.25. Laporan ini didasari oleh adanya indikasi ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana BUMDes yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Ketua Korcam LAKI menjelaskan bahwa dalam surat permohonan audit yang dikirimkan, terdapat sejumlah dugaan penyimpangan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa agar tidak terjadi penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.
Tanggapan Korcam LAKI dan Harapan Masyarakat
Dalam keterangannya, Ketua Korcam LAKI menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Menurutnya, dana BUMDes seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Kami datang untuk memberikan klarifikasi dan mendukung pihak kepolisian dalam mengungkap fakta-fakta yang ada. Kami berharap proses audit berjalan transparan dan adil, sehingga hak masyarakat yang seharusnya mendapat manfaat dari dana tersebut tidak terabaikan,” ujarnya.
Sementara itu, masyarakat Desa Manuru berharap agar kasus ini segera mendapatkan kejelasan dan pelaku yang terbukti bersalah dapat diproses secara hukum. Sejumlah warga yang ditemui mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap potensi hilangnya manfaat dana desa yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Langkah Polres Buton dalam Penyelidikan
Pihak Polres Buton menyatakan bahwa klarifikasi dari LAKI akan menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Tim penyidik Tipikor akan terus mendalami laporan ini dan memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami akan melakukan pemeriksaan secara objektif dan akuntabel demi menemukan kebenaran terkait laporan yang ada. Kami juga akan menggali lebih dalam terkait bukti-bukti yang telah disampaikan,” ujar salah satu penyidik Tipikor Polres Buton.
LAKI Akan Terus Mengawal Kasus Ini
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, khususnya warga Desa Manuru, yang berharap agar dana BUMDes benar-benar digunakan untuk meningkatkan perekonomian desa. LAKI Korcam Siotapina bersama DPC LAKI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan adanya transparansi dalam pengelolaan dana desa.
Mereka juga mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa agar pengelolaannya dapat lebih diawasi dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga desa.
Penyidik Tipikor Polres Buton memastikan bahwa mereka akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan melibatkan pihak terkait untuk mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana BUMDes Desa Manuru ini.
Butonpos – 25/2/2025