Dugaan Penggelapan Dana di PDAM Baubau, Plt Direktur dan Mantan Bendahara Dilaporkan
Butonpos.cam,BAUBAU – Plt Direktur PDAM Baubau, Mursidin, dan mantan Bendahara Pengeluaran, Hertina Sarahi, dilaporkan ke Polres Baubau oleh Sekte Kalender Famili 99 pada Jumat (21/2/2025). Laporan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan anggaran PDAM Kota Baubau tahun anggaran 2023-2024 yang diduga dikeluarkan tanpa prosedur yang jelas dan hingga kini belum ada pengembalian dana.
Ketua Sekte Kalender Famili 99, Raihan Zahroni, mengungkapkan bahwa laporan ini dibuat sebagai bentuk pengawasan terhadap transparansi keuangan. Ia menduga ada penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, namun justru tidak jelas penggunaannya.
“Kami meminta pihak kepolisian segera menyelidiki dan memastikan kejelasan penggunaan anggaran ini. Jika terbukti ada pelanggaran, maka harus ada tindakan hukum yang tegas agar tidak ada lagi praktik serupa di masa mendatang,” ujar Raihan dalam keterangannya.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik, terutama karena menyangkut pelayanan dasar masyarakat. Banyak pihak mulai mempertanyakan sistem pengawasan serta akuntabilitas pengelolaan keuangan yang bersumber dari dana publik. Jika dugaan ini terbukti, maka hal ini bisa menjadi bukti lemahnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran di lingkungan instansi tersebut.
Selain itu, sejumlah pelanggan PDAM di Baubau juga mengeluhkan turunnya kualitas layanan dalam beberapa bulan terakhir. Beberapa di antaranya menyebutkan adanya gangguan distribusi air yang semakin sering terjadi. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa adanya masalah dalam pengelolaan anggaran dapat berdampak langsung pada pelayanan masyarakat.
Sejumlah elemen masyarakat dan aktivis turut mendesak agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan menyeluruh. Mereka berharap kejadian ini bisa menjadi titik balik untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan sistem pengawasan, sehingga ke depan tidak ada lagi penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.
Saat ini, laporan telah diterima oleh pihak kepolisian dan proses penyelidikan tengah berlangsung. Masyarakat pun menunggu langkah tegas aparat dalam menuntaskan kasus ini.
Redaksi Butonpos – Samsul