Butonpos.com – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton tahun 2025 masih tergolong rendah berdasarkan data dari Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan per 27 Maret 2025.
Dari laporan tersebut, realisasi pendapatan daerah baru mencapai Rp94,86 miliar atau sekitar 11,99% dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp44,38 miliar atau 5,15% dari total anggaran belanja.
Rendahnya realisasi belanja ini menunjukkan bahwa alokasi anggaran yang telah dirancang untuk pembangunan dan pelayanan publik masih belum terserap secara optimal. Kondisi ini berpotensi menghambat berbagai program prioritas yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2024, realisasi pendapatan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara hingga kuartal pertama telah mencapai 43,55%, sedangkan realisasi belanja mencapai 39,03%. Perbedaan ini mengindikasikan bahwa Kabupaten Buton perlu melakukan upaya lebih lanjut dalam mengoptimalkan penerimaan daerah serta mempercepat penyerapan anggaran agar tidak tertinggal dibanding daerah lain.
Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah-langkah strategis guna mempercepat pelaksanaan program pembangunan, baik di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya. Koordinasi yang lebih baik antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta peningkatan efisiensi dalam pelaksanaan proyek harus menjadi fokus utama agar target pembangunan tahun ini dapat tercapai sesuai rencana.
Selain itu, faktor administrasi dan regulasi yang sering menjadi kendala dalam proses pencairan anggaran perlu mendapat perhatian khusus. Penyederhanaan prosedur serta percepatan proses birokrasi dapat menjadi salah satu solusi agar anggaran yang sudah tersedia dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Dengan sisa waktu yang masih cukup panjang hingga akhir tahun anggaran, masih ada peluang bagi Kabupaten Buton untuk meningkatkan realisasi APBD. Namun, tanpa langkah konkret dan percepatan yang signifikan, dikhawatirkan serapan anggaran yang rendah dapat berdampak pada perlambatan pembangunan dan kurang maksimalnya pelayanan kepada masyarakat.
Butonpos -28/3/2025