Butonpos.com,Jakarta, — Pembongkaran pagar laut yang memanjang sejauh 30,6 kilometer di pesisir Tangerang terus menjadi sorotan publik. Pagar laut tersebut telah menyebabkan kerugian besar bagi nelayan setempat selama berbulan-bulan.
Berbagai pihak mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk segera mengungkap dalang di balik pemasangan pagar laut ini. Namun, hingga kini KKP memilih bungkam dengan alasan penyelidikan yang masih berjalan.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, dalam diskusi daring bersama Direktur Eksekutif Walhi, Zenzi Suhadi, dan seorang nelayan asal Tangerang, Kholid Mikdar, menyatakan pentingnya menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. Mereka menyerukan penerapan sanksi pidana dan denda sebagai bentuk keadilan bagi masyarakat nelayan yang terdampak.
“Pemasangan pagar laut ini tidak hanya merugikan ekosistem, tetapi juga menghancurkan mata pencaharian nelayan kecil, terutama di Tangerang. Ini harus menjadi prioritas untuk diusut tuntas,” tegas Zenzi Suhadi.
Di tengah polemik ini, Kholid Mikdar muncul sebagai pahlawan bagi para nelayan Tangerang. Dengan berani, ia terus menyuarakan penderitaan komunitas nelayan akibat pagar laut yang menghalangi akses mereka ke laut. Menurut Kholid, pagar laut ini telah menyebabkan penurunan drastis dalam hasil tangkapan nelayan, sehingga mata pencaharian mereka terancam.
“Kami nelayan kecil di Tangerang hanya berharap keadilan. Pemerintah harus segera bertindak untuk membongkar pagar ini dan mengembalikan hak kami untuk melaut,” ujar Kholid dengan nada penuh harap.
Banyak pihak memuji keberanian Kholid dalam menyuarakan kepentingan nelayan yang selama ini kerap diabaikan. Ia dianggap sebagai pahlawan yang rela memperjuangkan keadilan bagi sesama nelayan, meski tantangan dan risiko yang dihadapi tidaklah kecil.
Pembongkaran pagar laut ini diharapkan dapat mengembalikan ekosistem pesisir Tangerang dan membantu nelayan kembali mencari nafkah tanpa hambatan. Semoga permasalahan ini cepat selesai dan nelayan di Tangerang dapat kembali melaut dengan tenang.
Redaksi Butonpos 27/1/2025