Butonpos.com,Bau Bau — Pemerintah Kabupaten Buton, Buton Tengah (Buteng), dan Buton Selatan (Busel) bersama BPJS Kesehatan menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pembayaran kapitasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terpencil. Kegiatan ini bertujuan memastikan kelancaran proses pembayaran kapitasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah terpencil.
Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Makan Vita, Kota Bau-Bau, pada pukul 13.00 WITA. Acara ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan dari tiga kabupaten, BPJS Kesehatan, serta para pengelola FKTP. Selain itu, hadir pula para Kepala Puskesmas (Kapus) dari Kabupaten Buton, Buton Tengah (Buteng), dan Buton Selatan (Busel). Para Kapus ini berperan aktif dalam memberikan masukan terkait kendala teknis yang dihadapi di lapangan, khususnya terkait proses pelaporan dan pembayaran kapitasi di fasilitas kesehatan yang mereka kelola.
Salah satu pemateri utama dalam kegiatan ini adalah Kepala BPJS Kabupaten Buton. Dalam paparannya, ia menjelaskan mekanisme pembayaran kapitasi, kendala yang dihadapi, serta strategi optimalisasi sistem pembayaran. Ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem pembayaran non-tunai serta pemanfaatan teknologi digital untuk mempercepat proses pelaporan dari FKTP. Di samping itu, ia menggarisbawahi pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di FKTP agar lebih mampu mengoperasikan sistem pelaporan berbasis digital.
Sesi diskusi dalam rapat tersebut berlangsung interaktif. Para Kepala Puskesmas dari tiga kabupaten memaparkan pencapaian masing-masing Puskesmas dalam pengelolaan pembayaran kapitasi. Setiap Kapus melaporkan perkembangan yang telah dicapai, baik dari sisi pelaporan maupun pencapaian target pembayaran kapitasi. Beberapa Kapus menyampaikan kendala yang dihadapi, seperti keterlambatan pelaporan dan masalah teknis yang menghambat pencapaian target, namun juga memaparkan langkah-langkah yang telah diambil untuk meningkatkan kinerja mereka. Sebagai solusinya, disepakati perlunya koordinasi yang lebih intensif antara BPJS, Dinas Kesehatan, dan pengelola Puskesmas, terutama dalam mempercepat proses pelaporan dan pencapaian target pembayaran kapitasi secara efisien.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap dapat menciptakan sistem pembayaran kapitasi yang lebih efisien dan transparan. Tenaga kesehatan di FKTP juga diharapkan mendapatkan jaminan hak-hak mereka secara penuh. Upaya ini bertujuan memperkuat pelayanan kesehatan di wilayah terpencil sehingga masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan secara lebih optimal.
Redaksi Butonpos – Samsul