Butonpos.com, Manuru — Masyarakat Desa Manuru, Kecamatan Siotapina, saat ini menantikan kedatangan tim audit dari Inspektorat Kabupaten Buton untuk menindaklanjuti temuan dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Temuan tersebut diungkap oleh tim Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pada 7 Januari 2025, yang menunjukkan adanya pengelolaan dana yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.
Hal ini disampaikan masyarakat pada Rabu, 15 Januari 2025. Salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa masyarakat sangat mendukung langkah audit ini. “Kami berharap tim dari Inspektorat segera turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran temuan tersebut dan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Masyarakat Desa Manuru merasa kecewa dengan indikasi penyalahgunaan dana sebesar Rp 325.000.000 yang disuntikkan dari Dana Desa untuk BUMDes, namun tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Mereka meminta agar proses audit dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Inspektorat dan DPMD tetap terjaga.
Sementara itu, pihak Inspektorat Kabupaten Buton melalui DPMD telah menginformasikan bahwa tim audit siap turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Langkah-langkah tegas akan diambil berdasarkan hasil temuan tersebut.
Masyarakat berharap audit ini dapat memberikan kejelasan dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan dana. Dengan demikian, pengelolaan anggaran BUMDes ke depannya dapat lebih baik dan benar-benar mendukung kesejahteraan masyarakat desa.
Redaksi Butonpos