Butonpos.com, Kendari— Gunawan Wisnu Murdiyanto, SH., MH., resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton dalam sebuah upacara yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Hendro Dewanto, SH., M.Hum.
Pelantikan ini merupakan bagian dari rangkaian pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV/-11653/C/08/2024 tertanggal 9 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Kajati Sulawesi Tenggara, Hendro Dewanto, menekankan pentingnya rotasi jabatan (tour of duty) dan alih wilayah penugasan (tour of area) dalam sistem manajemen organisasi modern. Ia menyebut rotasi ini sebagai proses alami dan kebutuhan dalam institusi pemerintahan, termasuk di lingkungan Kejaksaan.
Hendro memberikan arahan penting kepada pejabat yang baru dilantik, antara lain:
1. Mematuhi dan melaksanakan 7 Perintah Harian Jaksa Agung RI yang disampaikan pada Hari Bhakti Adhyaksa tanggal 22 Juli 2024.
2. Segera mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat kerja yang baru dengan cepat dan akurat.
3. Mewujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional, dan berintegritas.
4. Menciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
5. Menjaga integritas dan menghindari penyimpangan serta perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas.
Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh para pejabat Kejari Buton serta jajaran Kejaksaan lainnya.