Gaji TPP Belum Terbayarkan, Pegawai Resah
Butonpos Koholimombono– Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton hingga saat ini belum terbayarkan, memicu keresahan di kalangan pegawai. Keterlambatan pembayaran ini berdampak pada kondisi keuangan banyak pegawai, terutama mereka yang sangat mengandalkan TPP untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Salah satu pegawai yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, “Gaji pokok kami sudah diterima, tetapi TPP belum juga cair. Ini cukup memengaruhi kondisi keuangan kami, apalagi biaya hidup semakin meningkat.”
Penjabat (PJ) Bupati Buton, La Haruna, menegaskan bahwa ia akan melakukan intefigasi terkait masalah ini. Menurut La Haruna, TPP ASN sebenarnya sudah dianggarkan dalam APBD 2024 dengan alokasi sekitar Rp 30 miliar. “Ini sudah dianggarkan, namun tampaknya ada oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah menyalahgunakan anggaran tersebut,” tegasnya.
La Haruna juga mengumumkan bahwa pada hari Senin, 7 Oktober 2024, akan diadakan rapat untuk menelusuri siapa yang mengotak-atik anggaran tersebut. Dalam rapat tersebut, akan diusut apakah anggaran tersebut telah disalahgunakan ataukah sudah dialihkan ke pos lain tanpa persetujuan yang jelas. Siapa pun yang bertanggung jawab atas penyalahgunaan ini akan segera diketahui dan diproses sesuai ketentuan hukum.
Oknum yang bersangkutan diharapkan bisa segera diproses secara hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pegawai berharap masalah ini segera diselesaikan agar pembayaran TPP bisa kembali berjalan normal dan kesejahteraan mereka tidak terganggu.