Butonpos.com, Buton — Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Anti Korupsi Indonesia (DPC LAKI) Kabupaten Buton menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap penggunaan dana desa dan memberantas segala bentuk korupsi di wilayah Kabupaten Buton.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan berbagai sumber daya di daerah tersebut.
Pada hari Selasa, 3 September 2024, pukul 14:00 WITA, Ketua DPC LAKI Buton, Nurdin, bersama Sekretaris DPC LAKI Buton, Ketua Korcam Siotapina, La Unti, dan Pimpinan Redaksi Butonpos, melakukan kunjungan resmi ke kantor Kejaksaan Negeri Buton.
Dalam kunjungan tersebut, mereka disambut langsung oleh Kepala Kejari Buton yang baru dilantik, Gunawan Wisnu Murdiyanto, S.H., M.H., serta Kasi Intel Kejari Buton, Norbertus Dhendy. Pertemuan ini membahas berbagai isu strategis, termasuk mekanisme pelaporan dan pengawasan terhadap penggunaan dana desa yang rawan disalahgunakan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Korcam LAKI Siotapina, La Unti, turut hadir dan menanyakan langsung kepada pihak Kejari Buton tentang program-program apa saja yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Menanggapi pertanyaan ini, Kepala Kejari Buton, Gunawan Wisnu Murdiyanto, menjelaskan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan meluncurkan dua program penting, yaitu Jaksa Sahabat Guru dan Jaksa Masuk Desa. Program Jaksa Sahabat Guru bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada para guru terkait berbagai isu hukum yang sering dihadapi dalam lingkungan pendidikan. Sedangkan program Jaksa Masuk Desa akan membawa para jaksa langsung ke desa-desa untuk memberikan penyuluhan hukum dan mendengarkan langsung permasalahan yang dihadapi masyarakat desa. Program Jaksa Masuk Desa ini juga akan mencakup sosialisasi di tingkat kecamatan yang berada di Kabupaten Buton dan akan melibatkan para lurah, kepala desa, serta tokoh-tokoh penting di kecamatan tersebut.
Selama pertemuan tersebut, Ketua DPC LAKI Buton, Nurdin, juga bertukar pendapat dengan Gunawan Wisnu Murdiyanto. Nurdin menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung program-program yang akan dijalankan oleh Kejari Buton dan menegaskan bahwa DPC LAKI Buton akan bersinergi dengan Kejari untuk memastikan pengawasan terhadap penggunaan dana desa serta segala bentuk praktik korupsi di Kabupaten Buton berjalan dengan baik. “Kami siap bersinergi dengan Kejari Buton tidak hanya dalam pengawasan dana desa, tetapi juga dalam memberantas semua hal yang berkaitan dengan korupsi di Buton ini. Sinergi ini penting untuk memastikan bahwa dana dan sumber daya lainnya digunakan secara transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Nurdin.
Gunawan Wisnu Murdiyanto pun menyambut baik komitmen dari DPC LAKI Buton tersebut. Ia menegaskan bahwa sinergi antara Kejari dan DPC LAKI akan menjadi kekuatan yang besar dalam memberantas penyalahgunaan anggaran dan korupsi di semua sektor, terutama di tingkat desa.
Selain itu, kerja sama ini juga akan melibatkan sosialisasi kepada aparat desa dan masyarakat terkait pentingnya pengelolaan dana desa yang sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Diharapkan dengan adanya edukasi ini, akan tercipta kesadaran di kalangan masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi penggunaan dana desa serta melaporkan setiap bentuk korupsi di wilayah masing-masing.
Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen DPC LAKI Buton untuk terus mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa di Kabupaten Buton. Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran atau praktik korupsi di desanya.
Dengan adanya kerja sama antara DPC LAKI Buton dan Kejari Buton ini, diharapkan pengelolaan dana desa serta pemberantasan korupsi di Kabupaten Buton dapat berjalan dengan lebih baik, transparan, dan akuntabel, serta dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat desa.