Butonpos.com, Pasarwajo — Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Buton, Nurdin, bersama beberapa anggota dan Ketua LAKI Korcam Siotapina, La Unti, mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton sekitar pukul 9:30 WITA – 29/Oktober/2024 untuk memberikan klarifikasi dan mendesak agar kasus dugaan penyimpangan dalam pembangunan gedung ekspo diselesaikan hingga tuntas. Rombongan LAKI Buton diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari Buton, Nobertus Dhendy.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPC LAKI Buton menekankan pentingnya penanganan serius terhadap kasus ini agar para koruptor mendapatkan efek jera, sehingga tidak ada lagi yang berani mempermainkan uang negara.
“Kasus ini harus diusut hingga tuntas agar para koruptor mendapatkan efek jera. Dengan begitu, ke depannya tidak ada lagi yang main-main dengan uang negara,” ungkap Nurdin.
DPC LAKI Buton juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Buton dalam menangani kasus ini secara transparan dan profesional, serta berharap agar proses penyidikan berjalan lancar hingga selesai sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Merespons desakan tersebut, Kasi Intel Kejari Buton, Norbertus Dhendy, menjelaskan bahwa Kejari terus melanjutkan proses penyidikan kasus ini sesuai prosedur yang berlaku. Sejauh ini, Kejari telah memanggil 21 saksi, termasuk 9 orang dari kalangan ASN dan sisanya dari kalangan non-ASN, dengan kemungkinan penambahan saksi dari pihak penyidik.
Norbertus Dhendy juga menegaskan bahwa kasus gedung ekspo ini murni merupakan permasalahan hukum dan tidak ada kaitannya dengan politik. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mengaitkan kasus ini dengan isu politik, terutama di masa Pilkada.
“Permasalahan gedung ekspo ini tidak ada kaitannya dengan politik. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengaitkannya dengan isu politik, terutama di masa Pilkada,” jelas Norbertus Dhendy.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Kejari Buton akan bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara untuk memastikan proses penyidikan berjalan lancar dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Kami tidak berdiam diri; kasus ini tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tidak ada campur tangan dari pihak manapun,” tambahnya.
LAKI Buton menegaskan kesiapan mereka untuk terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas, mendukung langkah Kejari Buton agar kasus ini diselesaikan secara transparan, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, demi keadilan dan transparansi bagi masyarakat Buton.
Redaksi Butonpos – Samsul