Butonpos, Pasarwajo – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Buton masih menunggu kejelasan terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sudah tertunda selama beberapa bulan. Keterlambatan pembayaran ini diduga terjadi karena Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton, Asnawi Jamaluddin, sering kali sibuk dengan perjalanan dinas dan jarang berada di kantor, sehingga urusan TPP seolah tak dihiraukan.
Menurut laporan sejumlah ASN, mereka telah berusaha mencari kepastian mengenai kapan TPP mereka akan dibayarkan, namun sejauh ini belum mendapatkan jawaban memadai. “Sudah beberapa bulan kami menunggu, tapi belum ada kejelasan kapan TPP akan cair. Sekda jarang masuk kantor, dan masalah ini sepertinya dianggap tidak terlalu penting,” ujar salah satu ASN yang meminta namanya dirahasiakan.
Keadaan semakin rumit karena para ASN kini bingung harus mengadu ke mana terkait permasalahan ini. Dengan absennya Sekda yang seharusnya bertanggung jawab atas kebijakan administrasi keuangan, mereka merasa tidak ada jalur resmi yang dapat diandalkan untuk mengurus persoalan tersebut. “Kami tidak tahu lagi harus mengadu ke mana. Biasanya Sekda yang menangani hal-hal seperti ini, tapi karena dia jarang di tempat, kami kebingungan,” tambah seorang ASN lainnya.
Tidak hanya ASN yang merasa kecewa, masyarakat pun mulai mengeluhkan dampak dari jarangnya Sekda masuk kantor, yang dinilai mengganggu pelayanan pemerintahan di Kabupaten Buton. “Bagaimana pemerintahan bisa berjalan dengan baik kalau Sekdanya jarang di kantor? Kami sebagai warga pun kesulitan mengurus hal-hal penting,” keluh salah seorang warga Buton.
Menurut data dari Kementerian Keuangan, Pemerintah Kabupaten Buton telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.180,12 miliar untuk belanja barang dan jasa pada tahun 2024. Namun, hingga Oktober 2024, serapan anggaran baru mencapai 42,28 persen atau Rp.76,16 miliar. Pemkab Buton juga diketahui telah memotong sekitar Rp.700 juta atau 0,39 persen dari anggaran belanja, sementara anggaran TPP ASN sebesar Rp.24 miliar dialihkan untuk menutupi kekurangan anggaran di sektor lain.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Buton, Siti Raimuna, menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran menjadi alasan utama mengapa TPP ASN tidak akan dibayarkan tahun ini. Menurutnya, pemerintah daerah harus terlebih dahulu memenuhi kewajiban mendesak lainnya seperti penambahan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp.12 miliar, pembayaran pokok utang sebesar Rp.7,8 miliar, dan kekurangan gaji pegawai yang mencapai Rp.27 miliar.
“Kondisi keuangan kita sangat terbatas. Tahun ini, TPP ASN tidak bisa dibayarkan karena prioritas anggaran dialihkan ke kebutuhan mendesak lainnya. Kami harus memastikan bahwa kewajiban utama pemerintah daerah terpenuhi terlebih dahulu,” kata Siti Raimuna.
Sekda Buton, Asnawi Jamaluddin, yang seharusnya menjadi pihak yang bertanggung jawab atas penyelesaian masalah ini, dianggap kurang memberikan perhatian karena kesibukan perjalanan dinasnya. ASN dan masyarakat berharap Sekda segera fokus pada penyelesaian masalah anggaran dan pembayaran TPP, sehingga hak-hak mereka bisa segera terpenuhi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan kapan pembayaran TPP ASN akan dilakukan, dan para ASN masih mencari tahu jalur pengaduan yang dapat mereka tempuh untuk menyelesaikan persoalan ini.
Butonpos -senin/21/Oktober/2024