Butonpos.com, Kondowa Dongkala —
Perselisihan terkait kepemilikan dan pengelolaan sumber mata air Wa Kaitai antara pihak Syara Kondowa Dongkala dan pengelola desa memanas setelah mencuat dalam forum yang berlangsung di rumah adat Ba’ruga Desa Kondowa Dongkala pada tanggal 11-13 Desember 2024 malam.
Dalam forum tersebut, pihak Syara Kondowa Dongkala, yang juga merupakan perwakilan masyarakat, menegaskan bahwa sumber mata air Wa Kaitai merupakan milik adat yang telah diwariskan secara turun-temurun dan memiliki nilai historis serta spiritual bagi masyarakat adat. Mereka mengkritik pengelolaan sumber air oleh pihak desa yang dinilai tidak transparan, terutama terkait laporan keuangan dari hasil pengelolaan air melalui BUMDes.
“Air yang dikelola oleh pihak desa melalui BUMDes tidak jelas pertanggungjawabannya. Tidak pernah ada laporan resmi yang kami terima, sementara masyarakat adat adalah bagian dari pihak yang berhak atas sumber daya ini,” ujar salah satu perwakilan Syara Kondowa Dongkala dalam forum tersebut.
Lebih lanjut, pihak Syara menyatakan bahwa dalam beberapa kesempatan, anggota yang mengelola air Wa Kaitai tidak pernah hadir untuk mempertanggungjawabkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pengelolaan sumber air tersebut. Hal ini semakin memperburuk ketegangan antara kedua belah pihak, karena pihak adat merasa tidak ada transparansi dalam pengelolaan sumber daya yang sangat penting bagi masyarakat.
Pihak Syara juga meminta agar pengelolaan sumber air tersebut sepenuhnya diserahkan kepada mereka. Menurut mereka, langkah ini penting untuk menjaga nilai-nilai adat dan memastikan manfaatnya tetap dirasakan oleh masyarakat adat secara langsung.
Sumber mata air Wa Kaitai menjadi sumber utama kebutuhan air bersih bagi masyarakat Desa Kondowa. Sumber ini telah digunakan oleh masyarakat setempat selama bertahun-tahun untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk untuk konsumsi dan keperluan lainnya. Oleh karena itu, keberlanjutan dan transparansi pengelolaan air ini sangat penting untuk menjaga kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Kondowa, Ruslan, juga memberikan keterangan bahwa terkait masalah pengelolaan air Wa Kaitai, dirinya hanya mengetahui keberadaan sumber air tersebut dan pengelolaannya sebagai pemerintah desa, tetapi tidak terlibat langsung dalam pengambilan keputusan atau pengelolaan sehari-hari.
Seorang tokoh adat yang enggan disebutkan namanya menilai konflik ini bukan hanya persoalan kepemilikan, tetapi juga soal kepercayaan. “Jika pengelolaan ini dilakukan secara transparan dan melibatkan Syara, mungkin tidak akan ada konflik seperti sekarang. Perselisihan ini bisa dihindari jika ada komunikasi dan laporan yang terbuka,” tuturnya.
Perdebatan ini muncul karena adanya ketegangan antara adat dan pengelola desa dalam mengatur sumber daya penting bagi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, pihak adat mendesak adanya mediasi untuk menyelesaikan sengketa ini dengan melibatkan kedua belah pihak secara setara.
Masyarakat Desa Kondowa berharap sengketa ini dapat diselesaikan dengan bijaksana, tanpa mengorbankan nilai adat maupun kepentingan masyarakat umum. Pemerintah Kabupaten Buton diharapkan turun tangan untuk memberikan solusi yang adil dan menjaga keharmonisan masyarakat setempat.
Redaksi Butonpos 24/12/2024