Butonpos.com, Takawa – Organisasi Sekte Kalender Family 99 menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Buton pada Selasa (18/2) sekitar pukul 10.00 WITA. Mereka menyampaikan aspirasi terkait dugaan konspirasi dalam pelantikan Direktur PDAM Kabupaten Buton.
Dalam pernyataan sikap yang mereka rilis, mereka menuding Penjabat (PJ) Bupati Buton telah menyalahgunakan wewenang dengan melantik Direktur PDAM secara definitif tanpa rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mereka juga menyoroti status Direktur PDAM yang masih merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang menurut mereka melanggar aturan terkait cuti di luar tanggungan negara (CLTN).
“Kami menduga PJ Bupati Buton melantik Direktur PDAM tanpa dasar yang jelas dan tanpa surat perintah dari Kemendagri,” tulis Sekte Kalender Family 99 dalam pernyataan mereka.
Mereka juga menyoroti bahwa direktur yang dilantik masih berstatus PNS dan tidak memiliki izin CLTN untuk menduduki jabatan definitif di luar struktur pemerintahan.
Atas dasar itu, Sekte Kalender Family 99 menyampaikan tiga tuntutan utama:
- Pencopotan Direktur PDAM Kabupaten Buton.
- Pencabutan Surat Keputusan (SK) pelantikan Direktur PDAM oleh PJ Bupati Buton.
- Meminta Kejaksaan Kabupaten Buton untuk menyelidiki dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pelantikan ini.
Mereka menegaskan bahwa perjuangan ini akan terus berlanjut hingga tuntutan mereka dipenuhi. Surat pernyataan sikap ini ditandatangani oleh dua koordinator lapangan, yakni Raihan Sahrozi dan Safriadi.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung damai tersebut diterima langsung oleh Asisten III Kabupaten Buton, yang menyatakan akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada PJ Bupati Buton untuk ditindaklanjuti.
Sekte Kalender Family 99 menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini dan tidak akan berhenti sampai ada keputusan yang sesuai dengan tuntutan mereka.
Redaksi Butonpos 18/2/2024