Polres Buton Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes di Desa Manuru
Butonpos.com,Manuru –
Polres Buton tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Manuru, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton. Kasus ini mencuat setelah laporan resmi diajukan oleh Ketua Koordinator Kecamatan (Korcam) Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kecamatan Siotapina, La Unti.
Laporan tersebut menyebutkan adanya indikasi ketidakwajaran dalam pengelolaan dana BUMDes yang bersumber dari anggaran Dana Desa, yang seharusnya diperuntukkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa. Dugaan ini memunculkan kekhawatiran akan lemahnya sistem pengawasan keuangan desa di tingkat lokal.
Hari ini, Senin (14/4), pukul 09.00 WITA, Ketua DPC LAKI Kabupaten Buton, Nurdin, bersama anggota LAKI Korcam Siotapina, secara langsung menghadiri pertemuan klarifikasi dengan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Buton, sebagai bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
Pertemuan tersebut digelar bersama penyidik Briptu Azzam Hidayat. Dalam keterangannya kepada media, Briptu Azzam menjelaskan bahwa pihaknya telah bersurat kepada Inspektorat Kabupaten Buton untuk meminta salinan rincian anggaran Dana BUMDes Desa Manuru.
“Namun hingga hari ini, kami belum menerima tanggapan ataupun informasi dari pihak Inspektorat,” ujar Briptu Azzam, menandakan adanya potensi hambatan dalam proses pengumpulan data.
Ketua DPC LAKI Buton, Nurdin, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah-langkah Polres Buton dan berharap agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan tuntas. Ia juga mendesak Inspektorat agar segera memberikan data yang diminta demi mempercepat proses pengungkapan kasus ini.
“Kami ingin masyarakat mengetahui dengan jelas ke mana dana desa itu dialirkan dan digunakan. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap program BUMDes justru tercoreng oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Nurdin.
Penyelidikan masih berlangsung. Publik berharap Polres Buton dapat mengungkap kebenaran di balik kasus ini dan mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku, demi menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa.
Redaktur Butonpos- Nurlan