Butonpos.com, Pasarwajo – Dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buton, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton melaksanakan pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buton. Acara ini berlangsung di Kantor KPU, Kelurahan Kambula Bulana, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, pada Senin, 23 September 2024, dimulai pukul 20:10 WITA.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pasangan calon, tim sukses, masyarakat setempat, serta Pejabat (PJ) Bupati Buton, La Haruna, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kehadiran La Haruna dan Forkopimda menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kelancaran dan kesuksesan Pilkada di Kabupaten Buton.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti dengan khidmat oleh seluruh hadirin. Suasana patriotik terasa kental, mengingat pentingnya momen ini dalam menentukan masa depan Kabupaten Buton. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pembacaan doa untuk memohon kelancaran dan keberkahan dalam seluruh rangkaian Pilkada.
Proses pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut pasangan calon ini dipandu langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Buton, Rahmatia. Dalam sambutannya, Rahmatia menyatakan bahwa pengundian nomor urut ini merupakan langkah penting untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan. “Nomor urut akan menjadi identitas bagi setiap pasangan calon selama kampanye dan pemungutan suara,” ujarnya.
Acara ini juga mendapat pengawalan ketat dari Polri, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memastikan keamanan dan kelancaran kegiatan. Pengamanan yang ketat ini ditujukan untuk mencegah segala bentuk gangguan yang dapat menghambat proses pengundian dan penetapan nomor urut.
Setelah proses pengundian, pasangan calon yang terdaftar mendapatkan nomor urut sebagai berikut:
1. Pasangan Syaras Wati dan Rasyd Mangura – Nomor Urut 1
2. Pasangan Bakry dan Wawan – Nomor Urut 2
3. Pasangan La Ode Naane dan Akalim – Nomor Urut 3
4. Pasangan Basiran dan Rafiun – Nomor Urut 4
5. Pasangan Bere Ali dan Sumarlin – Nomor Urut 5
6. Pasangan Alvin dan Syarifudin – Nomor Urut 6
Setelah penetapan nomor urut, setiap pasangan calon diberikan kesempatan untuk menyampaikan pidatonya. Dalam pidato tersebut, para calon Bupati dan Wakil Bupati mengutarakan visi dan misi mereka, serta mengajak masyarakat Buton untuk mendukung dan berpartisipasi dalam menciptakan Pilkada yang damai dan sukses. Mereka juga menekankan komitmen mereka untuk bekerja demi kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Buton.
KPU Kabupaten Buton juga mengumumkan bahwa pemungutan suara untuk Pilkada akan diadakan pada tanggal 27 November 2024. Acara pengundian dan pidato ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada dan mendukung calon yang mereka percayai untuk memimpin Kabupaten Buton ke arah yang lebih baik.
KPU Kabupaten Buton mengingatkan kepada seluruh pasangan calon dan pendukungnya untuk tetap mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku selama masa kampanye hingga pemungutan suara.