Butonpos.com, Pasarwajo– Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buton, Drs.Basiran,M.Si dan La Ode Rafiun,S.Pd yang dikenal dengan sebutan BARAKAH, secara resmi memperoleh nomor urut 4 dalam acara pengundian dan penetapan yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton. Acara tersebut berlangsung di kantor KPU Kelurahan Kambula Bulana, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, pada pukul 20:10 WITA dan dihadiri oleh Ketua KPU Rahmatia, Ketua Bawaslu, PJ Bupati Buton La Haruna, Forkopimda, serta Ketua enam Paslon dan para pendukung mereka.
Drs.Basiran,M.Si dalam keterangannya setelah pengundian, menyatakan rasa syukurnya atas nomor urut yang diperoleh. “Kami adalah pendaftar ke-4, yang mendaftar di KPUD pada tanggal 29 Agustus 2024 sehingga sesuai dengan proses ini, kami mendapatkan nomor urut 4. Ini adalah simbol dari harapan dan kerja keras kami untuk masyarakat Buton. Karena Angka 4 adalah angka Sakral yaitu merupakan empat Falsafah Kehidupan Masyarakat Buton sejak zaman Kesultanan yang dikenal dengan “Sara Patanguna” dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kesultanan Buton, yaitu :
1. Polaa-maasiaka (saling menyayangi)
2. Pomae-maeaka (saling menghormati)
3. Popia-piara (saling memelihara),dan
4. Poangka-angkataka (saling mengangkat martabat)
Oleh sebab itu Kami berkomitmen untuk menyampaikan visi dan misi kami dengan jelas kepada semua pemilih,” berlandaskan azas Falsafah Kebutonan ujarnya. Ia juga menjelaskan bahwa nomor 4 melambangkan empat elemen penting dalam Alam semesta untuk kehidupan yaitu : Tanah, Air, Udara, dan Api, yang merupakan kunci dalam membangun kehidupan yang seimbang dan harmonis bagi masyarakat.
Basiran menambahkan bahwa angka 4 tampaknya mewakili stabilitas kosmik dan mata angin bumi, yaitu Utara, Selatan, Timur, dan Barat. “Nomor 4 juga dapat interpretasikan empat sahabat Nabi Muhammad: yaitu Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali, yang menjadi teladan bagi kami dalam memimpin dan melayani masyarakat,” ujarnya. Angka 4 juga memiliki makna mendalam sebagai salah satu sila dalam Pancasila, yaitu sila ke-4 yang menekankan “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.” “Kami percaya bahwa dengan mengedepankan musyawarah dan perwakilan, kami dapat mendengar aspirasi masyarakat dan membangun Buton yang lebih baik,” tambahnya.
Dengan ditetapkannya nomor urut, pasangan BARAKAH kini resmi memasuki tahap kampanye, di mana mereka berencana untuk melakukan sosialisasi dan interaksi dengan masyarakat secara intensif. Basiran dan Rafiun bertekad untuk mengedepankan dialog dan mendengarkan aspirasi warga dalam setiap kegiatan kampanye yang mereka laksanakan. Mereka berkomitmen untuk mewujudkan Buton yang maju dan berdaya saing pada tahun 2025-2030, dalam rangka mendukung visi Indonesia Emas 2045.
KPU Kabupaten Buton juga mengingatkan seluruh pasangan calon untuk melaksanakan kampanye dengan cara yang santun dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi terciptanya pemilu yang aman dan damai.
Pengundian dan penetapan nomor urut ini menjadi langkah awal yang signifikan bagi BARAKAH dalam menghadapi pemilihan yang akan datang, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk memilih pemimpin yang dapat membawa Kabupaten Buton ke arah yang lebih baik.
Samsul
Butonpos
Tanggal Rilis: 23/9/2024