Butonpos.com,Buton – Nasib para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Buton yang telah lulus pretest untuk Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) masih menggantung. Meskipun telah dinyatakan memenuhi syarat, hingga saat ini mereka belum mendapatkan panggilan untuk mengikuti ploting PPG yang merupakan tahapan penting dalam proses sertifikasi guru,Minggu 25/8/2024.
Menurut informasi yang diperoleh, sekitar 100 Orang lebih guru PAI di Kabupaten Buton telah berhasil melewati tahap pretest dengan hasil yang memuaskan. Namun, harapan mereka untuk segera mengikuti PPG belum terwujud, seiring dengan belum adanya kepastian jadwal ploting yang diberikan oleh pihak terkait.
Salah satu guru PAI, Asra, yang telah mengabdi sebagai pegawai negeri sipil sejak tahun 2008, turut merasakan kekecewaan yang mendalam. “Sudah 16 tahun saya mengajar dan mengabdi untuk mencerdaskan generasi muda di Kabupaten Buton, namun hingga kini saya belum mendapatkan sertifikasi. Padahal, sertifikasi tersebut sangat penting bagi peningkatan kompetensi dan kesejahteraan kami sebagai guru,” ungkap Asra dengan raut wajah penuh harap.
Asra menambahkan bahwa dirinya telah lulus pretest PPG beberapa waktu lalu, namun proses selanjutnya belum juga jelas. “Kami sudah memenuhi semua persyaratan dan mengikuti tahapan yang ditentukan, tetapi prosesnya seperti terhenti di tengah jalan. Kami berharap ada perhatian khusus dari pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tambahnya.
LA Sahiri, seorang guru PAI di SMA Negeri 2 Siontapina, juga menyampaikan harapannya kepada berbagai pihak terkait di Kabupaten Buton. “Kami mengharapkan kepada Ketua Baznas, Kadis Pendidikan, dan lebih khususnya Pemkab Buton untuk memperhatikan nasib para guru PAI. Sertifikasi ini sangat penting bagi kami, bukan hanya untuk kesejahteraan, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah kita,” tegasnya.
Persoalan ini ternyata telah pernah ditanyakan kepada Kementerian Pendidikan, namun tanggapan yang diterima adalah bahwa pihak Kementerian Pendidikan telah menyerahkan sepenuhnya proses PPG untuk guru PAI kepada Kementerian Agama. Di sisi lain, Kementerian Agama menyatakan bahwa anggaran untuk pelaksanaan PPG bagi guru PAI saat ini tidak tersedia. Hal ini semakin memperburuk situasi dan menambah kekhawatiran para guru PAI yang masih menunggu kepastian.
Ketidakpastian ini menimbulkan keresahan di kalangan para guru PAI, terutama karena PPG merupakan syarat mutlak untuk mendapatkan sertifikasi yang akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan mereka. Tanpa sertifikasi, para guru tersebut masih akan menghadapi keterbatasan dalam hal tunjangan profesi yang sangat mereka butuhkan untuk mendukung kehidupan keluarga.
Menyikapi permasalahan PPG yang terjadi di lingkungan Kementerian Agama, para guru PAI Kabupaten Buton berharap agar pemerintah segera mencari jalan keluar yang adil dan merata. “Kami berharap nasib kami sebagai guru PAI dapat setara dengan guru non-PAI dalam hal kesempatan mendapatkan sertifikasi dan peningkatan kesejahteraan. Pemerintah harus memastikan bahwa tidak ada diskriminasi dalam proses ini,” ujar salah satu guru PAI lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan proses ploting PPG akan dilakukan. Para guru PAI di Kabupaten Buton berharap agar pemerintah segera memberikan solusi agar mereka dapat melanjutkan proses sertifikasi dan meningkatkan kompetensi sebagai pendidik.