Butonpos.com-Baru-baru ini, masyarakat semakin sering dirugikan oleh pelaku penipuan yang menggunakan identitas orang lain untuk meraih keuntungan. Para pelaku ini tidak sungkan-sungkan menggunakan identitas masyarakat untuk memperkaya diri tanpa memikirkan nasib orang lain, bahkan mereka menghalalkan segala cara untuk meraih keuntungan tanpa belas kasihan. Kejadian ini dialami oleh salah satu warga Desa Koholimombono, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, yang bernama Wa Rahmina.
Dalam wawancara kami dengan salah satu korban penipuan pada tanggal 23 Juli 2024, Wa Rahmina menceritakan nasib yang dialaminya saat ingin meminjam uang di salah satu bank BRI. Ia mengalami kendala karena tidak dapat meminjam uang disebabkan belum melunasi pinjaman di tempat lain. Padahal, Wa Rahmina merasa tidak memiliki hutang di tempat lain, apalagi hutang yang disebutkan sangat besar, yakni sebesar Rp. 9.000.000 (sembilan juta rupiah). Ia tidak tahu siapa pelakunya.
Untungnya, salah satu pegawai bank BRI yang berhati malaikat membantu Wa Rahmina memecahkan persoalan tersebut sehingga ia merasa terbantu.
Menurut keterangan salah satu warga bernama La Ode Sudarsono, kejadian seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia menyatakan bahwa hal ini membutuhkan perhatian dari pemerintah untuk memperkecil ruang lingkup para pelaku yang tidak bertanggung jawab. La Ode Sudarsono juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menghadapi situasi seperti ini.
“Kami, sebagai masyarakat, berharap agar pemerintah segera mengatasi masalah ini dan menindak tegas oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab demi kesejahteraan umat”.harapnya.
(Red)