Butonpos.com, Manuru—Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) mendesak pembentukan tim independen terpadu untuk mengaudit dugaan penyalahgunaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Manuru, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton. Desakan ini disampaikan pada 26 Desember 2024, menyusul laporan masyarakat yang mengindikasikan dana BUMDes dikelola oleh Ketua BUMDes, Kasim, diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Ketua Korcam LAKI menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait pengelolaan dana yang tidak transparan dan berpotensi merugikan negara. “Kami mendesak pihak berwenang segera membentuk tim independen yang melibatkan auditor eksternal, aparat penegak hukum, dan pihak kredibel lainnya untuk mengaudit dana BUMDes tahun anggaran 2019–2022 senilai sekitar Rp300 juta,” ujarnya.
Menurut LAKI, BUMDes seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa, tetapi dugaan penyalahgunaan ini sangat disayangkan karena berdampak buruk pada masyarakat setempat.
Sementara itu, Ketua BUMDes Desa Manuru, Kasim, belum memberikan klarifikasi atas tuduhan tersebut. Berdasarkan informasi, ia telah melarikan diri ke Kendari. LAKI berharap Kasim segera bekerja sama dengan tim audit untuk mengungkap fakta dan memastikan pengelolaan keuangan sesuai aturan.
Ketua Korcam LAKI juga menyoroti kondisi bangunan BUMDes yang dibangun dengan anggaran Rp310 juta. Bangunan tersebut kini dalam kondisi rusak parah, dengan jendela pecah, dinding berlumut, dan kebersihan yang terabaikan. “Bangunan ini tidak pernah dimanfaatkan sebagaimana mestinya, dan pemeliharaan juga diabaikan,” tambahnya.
Warga Desa Manuru turut menyuarakan kekecewaan. “Kami berharap bangunan ini bisa digunakan untuk meningkatkan perekonomian desa, tapi malah semakin rusak,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
LAKI meminta pemerintah desa dan instansi terkait segera mengevaluasi pengelolaan dana BUMDes dan kondisi bangunan tersebut. “Dana yang telah dikeluarkan negara harus dimanfaatkan dengan maksimal demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Korcam LAKI.
Hingga saat ini, masyarakat masih menanti kepastian apakah Kasim akan mempertanggungjawabkan pengelolaan dana tersebut atau apakah pemerintah desa akan mengambil langkah untuk memperbaiki kondisi ini. Dengan audit independen yang menyeluruh, diharapkan kasus ini terungkap secara transparan dan pelaku dapat diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Korcam LAKI menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari korupsi.
Redaksi Butonpos – Samsul