Butonpos.com, Manuru — Korcam Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kecamatan Siotapina mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Inspektorat Kabupaten Buton yang dianggap mengulur waktu dalam melakukan audit terhadap penyalahgunaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Manuru. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Korcam LAKI Kecamatan Siotapina, La Unti, pada Senin, 27 Januari 2025.
Kekecewaan ini semakin diperparah dengan temuan sementara yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buton, Murtaba Muru, pada 7 Januari 2025 lalu. Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan dana BUMDes yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya. Meskipun temuan ini telah disampaikan, Inspektorat dinilai lambat untuk turun ke lapangan guna melakukan audit menyeluruh.
Terkait masalah penyalahgunaan dana BUMDes, masyarakat Desa Manuru sempat meminta suntikan anggaran untuk BUMDes mereka, namun permintaan tersebut ditunda hingga ada kesimpulan dari tim audit Inspektorat. Hal ini menunjukkan upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, yang dianggap penting untuk mencegah penyalahgunaan dana.
Ketua Korcam LAKI Kecamatan Siotapina, La Unti, menegaskan bahwa keterlambatan Inspektorat dalam mengambil tindakan konkret terhadap temuan tersebut bisa merugikan citra pemerintah daerah dan masyarakat Desa Manuru. “Kami sangat menyesalkan sikap Inspektorat yang terkesan mengulur waktu. Penyalahgunaan dana BUMDes adalah masalah serius yang perlu segera ditindaklanjuti agar tidak terjadi kerugian lebih besar,” ujar La Unti.
Kadis DPMD Kabupaten Buton, Murtaba Muru, juga menambahkan dalam rapat di Desa Manuru pada 7 Januari 2025 bahwa pemeriksaan awal terhadap pengelolaan dana BUMDes menunjukkan potensi kerugian negara yang harus ditindaklanjuti dengan audit lebih lanjut. Namun, ia menegaskan bahwa keterlibatan Inspektorat sangat diperlukan untuk memastikan proses audit berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Korcam LAKI mendesak Inspektorat segera turun ke lapangan dan menyelesaikan audit dalam waktu yang lebih cepat, serta memastikan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Masyarakat Desa Manuru juga berharap agar masalah ini segera diselesaikan secara transparan demi kepentingan bersama.
Pihak Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Korcam Kecamatan Siotapina akan terus memantau perkembangan situasi dan siap mengambil langkah lebih lanjut jika tidak ada tindakan tegas dari Inspektorat Kabupaten Buton.
Butonpos 27/1/2025