Komitmen Calon Bupati Buton Nomor Urut 4 Drs. Basiran, M.Si., Terhadap Guru dan Tenaga Kependidikan dalam Peningkatan Kompetensi dan Profesionalisme Guru
Butonpos,Pasarwajo, – Calon Bupati Buton Nomor Urut 4, Drs. Basiran, M.Si., bersama Calon Wakil Bupati, La Ode Rafiun, S.Pd., M.Si., berkomitmen penuh dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Buton. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat 4 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 29 Ayat 1 yang mewajibkan alokasi 20% APBD untuk pendidikan.
Dalam upaya ini, Drs. Basiran menyatakan kesiapannya untuk memperbaiki sarana, sistem pembelajaran, dan kesejahteraan guru sebagai pilar utama. Berikut adalah beberapa langkah konkret yang akan ditempuh jika terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati:
1. Mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk beasiswa bagi tenaga pendidik, minimal 50 orang per tahun.
2. Penyediaan anggaran sebesar 500 juta rupiah/tahun untuk peningkatan kompetensi guru mata pelajaran melalui PGRI.
3. Pembayaran gaji dan tunjangan tepat waktu, termasuk sertifikasi, tanpa membebani guru dengan persyaratan yang rumit.
4. Pembangunan rumah guru dan pelatihan di Graha PGRI Kabupaten Buton.
Komitmen ini merupakan bagian dari visi Drs. Basiran dan La Ode Rafiun untuk menjadikan pendidikan sebagai kunci dalam kemajuan sumber daya manusia Kabupaten Buton menuju Indonesia Emas 2045.
Dokumen ini ditandatangani di atas materai sebagai bukti kesungguhan pasangan calon dalam mewujudkan program pendidikan yang lebih baik di Kabupaten Buton.
Redaksi Butonpos – Samsul