Butonpos.com, Buton – Gerakan Militansi Pemuda Sosialis Sulawesi Tenggara (SULTRA) melalui Front Gerakan Mahasiswa Boikot Demokrasi (GEMBOK DEMOKRASI) mengumumkan rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar pada Rabu, 22 Agustus 2024. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa di Kabupaten Buton, Selasa 20/8/2024
Berdasarkan hasil investigasi dan pemantauan yang dilakukan oleh kelompok tersebut, diduga terjadi pembiaran oleh pihak Inspektorat dalam mengaudit atau memeriksa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa yang terkait dengan dugaan pengadaan fiktif dan mark up oleh seorang Kepala Desa di wilayah tersebut.
Surat keluar pemberitahuan aksi Buton,19 Agustus 2024 disampaikan kepada *Yth. Kapolres Buton Cq Sat Intelkam* sebagai pemberitahuan resmi tentang rencana aksi tersebut. Surat tersebut menyatakan bahwa aksi unjuk rasa akan dimulai pukul 10:00 WITA dengan rute yang mencakup Inspektorat, Kantor Bupati, Polres, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Buton. Diperkirakan sekitar 30 orang akan berpartisipasi dalam aksi ini.
Syarif, yang bertindak sebagai koordinator lapangan, menandatangani surat pemberitahuan tersebut dengan harapan bahwa pihak berwenang akan segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi.
Dengan adanya pemberitahuan ini, diharapkan pihak kepolisian dapat melakukan pengamanan dan pengawalan yang diperlukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi berlangsung.
Tim redaksi