Butonpos.com, Buton—Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton resmi menaikkan kasus mangkraknya pembangunan Gedung Expo di kawasan TAKAWA ke tahap penyidikan. Kasus ini diduga melibatkan sejumlah penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 30 miliar.
Kasus ini pertama kali mencuat pada 1 Juli 2024. Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Buton, Krisdianto, S.H., M.H., bersama Kasi Intelijen Nobetus Dhendy dan Kasi Pidana Khusus Siti Darniati, mengungkapkan dugaan adanya penyimpangan dalam proyek pembangunan Gedung Expo saat menggelar ekspos perkara. Gedung ini berlokasi dekat dengan perkantoran Pemerintah Kabupaten Buton.
Proyek ini dimulai pada tahun 2017 dengan anggaran awal sebesar Rp 7,5 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tenggara. Pada tahun 2018, proyek tersebut kembali dianggarkan melalui APBD Kabupaten Buton sebesar Rp 3 miliar, dan tahun berikutnya sebesar Rp 4 miliar lebih. Terakhir, pada tahun 2022, proyek ini kembali mendapat anggaran sebesar Rp 9 miliar. Total anggaran fisik pembangunan mencapai Rp 24 miliar, belum termasuk biaya konsultan perencana dan pengawas yang membuat total anggaran menjadi Rp 30 miliar.
Pada 21 Agustus 2024, Kejari Buton menggelar konferensi pers yang dipimpin oleh Krisdianto, di mana ia menyatakan bahwa kasus ini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan setelah bukti-bukti yang cukup ditemukan. “Kami telah mengumpulkan bukti-bukti yang mengindikasikan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan proyek ini. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam tahap penyidikan, tim Kejari Buton telah memeriksa 19 saksi yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mantan pejabat Pemerintah Kabupaten Buton. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi terkait dugaan penyimpangan dan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam proyek ini. “Pemeriksaan saksi merupakan langkah penting untuk mengungkap fakta-fakta terkait proyek ini,” tambah Krisdianto.
**Kejari Buton juga akan terus memanggil pihak-pihak terkait lainnya**. Termasuk pejabat dan tokoh penting yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek tersebut. “Tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan oknum dari kalangan pejabat dan pengusaha terkemuka di Buton. Kami akan melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab,” tegas Krisdianto.
Masyarakat Buton kini menanti langkah selanjutnya, dari Kejari Buton. Mereka berharap proses hukum berjalan adil dan transparan, serta memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terbukti bersalah, tanpa pandang bulu.
Kejari Buton berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini, demi tegaknya hukum dan keadilan di Kabupaten Buton.
editor: Andijem.