Drs. La Bakry Diduga Abaikan Usulan Terkait Ketua DPRD Kabupaten Buton 2024-2029
Butonpos.com, Pasarwajo– Drs. La Bakry, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Buton, diduga mengabaikan usulan terkait penetapan Ketua DPRD Kabupaten Buton periode 2024-2029. Hingga kini, tiga nama yang diusulkan untuk menduduki posisi Ketua DPRD, yakni Yuliadin, Marsuli Sihaji, dan Wa Ode Nurnia, belum mendapatkan kejelasan.
Dalam pemilihan anggota DPRD Kabupaten Buton 2024, Partai Golkar berhasil meraih tiga kursi, menjadikannya partai dengan perolehan kursi terbanyak. Dengan posisi strategis ini, Partai Golkar memiliki hak penuh untuk mengusulkan calon Ketua DPRD. Namun, sejak pelantikan anggota DPRD pada 1 Oktober 2024, belum ada tanda-tanda keputusan terkait penetapan Ketua DPRD, yang menimbulkan kekhawatiran akan kelancaran pengambilan kebijakan dan pembangunan daerah.
Meskipun Drs. La Bakry sebelumnya menyatakan bahwa ia tidak akan mencampuri proses pemilihan ini dan menyerahkannya kepada DPP Partai Golkar, terdapat dugaan bahwa ia lebih memihak kepada Marsuli Sihaji, salah satu calon Ketua DPRD. Hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat dan kader partai, terutama karena langkah ini dianggap kurang obyektif dan tidak sesuai dengan prinsip keterbukaan.
Lebih jauh lagi, La Bakry mulai dinilai tidak kompeten dalam mengambil keputusan, terutama terkait proses penting seperti penetapan Ketua DPRD. Ketidakmampuannya untuk segera mengambil langkah tegas dinilai merusak citra Partai Golkar dan berpotensi memperlambat jalannya pemerintahan di Kabupaten Buton. Banyak pihak berharap agar La Bakry segera bersikap lebih jelas dan obyektif agar masalah ini dapat terselesaikan dengan baik dan roda pemerintahan dapat berjalan lancar.
Butonpos-24/Oktober/2024