Butonpos.com, Manuru – Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Manuru, Kasim, menjadi sorotan publik setelah dugaan penyalahgunaan anggaran mencuat ke permukaan pada 19 Desember 2024. Dana BUMDES yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat diduga diselewengkan oleh Kasim. Tak hanya itu, Kasim juga diduga mengancam warga yang mengkritik pengelolaannya dengan pernyataan, “Kalau tidak puas, silakan lapor ke polisi.”
Kasus ini bermula dari laporan sejumlah warga Desa Manuru kepada Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Korcam Siotapina, Kabupaten Buton, pada 10 September 2024. Laporan tersebut mengungkap adanya indikasi ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran BUMDES. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk program pemberdayaan ekonomi masyarakat, pembangunan desa, serta pengelolaan usaha produktif diduga tidak dikelola secara transparan.
Merasa dirugikan, sejumlah warga meminta klarifikasi kepada Kasim. Namun, tanggapan yang diberikan justru memicu ketegangan. Dalam pertemuan dengan Ketua BPD Desa Manuru, La Tiga, S.Pd., Kasim dikabarkan menyatakan bahwa warga yang tidak puas dipersilakan melapor ke pihak berwajib. Pernyataan tersebut dinilai warga sebagai bentuk arogansi dan ancaman terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan transparansi dan akuntabilitas terkait pengelolaan dana desa.
Warga Merasa Tertekan
Pernyataan Kasim tersebut memicu keresahan di kalangan masyarakat Desa Manuru. Banyak warga yang merasa terancam dan takut menyampaikan kritik atau masukan. Beberapa warga menyebut bahwa upaya mereka meminta kejelasan terkait penggunaan dana BUMDES seolah-olah dihadang oleh ketidakpedulian dan sikap represif.
PJ Kepala Desa Turun Tangan
Menanggapi polemik tersebut, Penjabat (PJ) Kepala Desa Manuru, Suarno, berjanji akan mengambil langkah tegas. Sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan BUMDES, ia menyatakan akan segera menggelar investigasi untuk mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.
“Kami akan menyurati saudara Kasim yang saat ini berada di Kendari agar segera hadir dan mempertanggungjawabkan dugaan penyalahgunaan anggaran BUMDES. Jika terbukti, kami akan mengambil langkah tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Suarno.
Desakan Warga ke Inspektorat
Warga Desa Manuru kini berharap pihak inspektorat Kabupaten Buton segera turun tangan mengaudit pengelolaan keuangan BUMDES. Masyarakat menilai bahwa keterlibatan inspektorat diperlukan untuk memastikan bahwa dana BUMDES dikelola secara transparan dan sesuai peruntukannya demi kesejahteraan masyarakat.
Kasus ini semakin memperburuk citra pengelolaan BUMDES Desa Manuru di mata publik. Banyak warga menilai bahwa keterbukaan dalam pengelolaan dana desa harus ditegakkan demi menjaga kepercayaan masyarakat. Mereka berharap pihak terkait, terutama inspektorat, segera melakukan investigasi dan memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Redaksi Butonpos –La Unti