Butonpos.com, TAKAWA — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buton mencatat kemajuan signifikan dalam penyediaan layanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP). Melalui program jemput bola yang proaktif, mereka berhasil memperluas akses layanan kependudukan ke berbagai pelosok desa, termasuk sekolah-sekolah negeri dan swasta.
Dalam wawancara pada Senin (19/8/2024) di kantornya di TAKAWA, Kepala Dinas Dukcapil Buton, Drs. Nur Iskandar, menjelaskan bahwa program ini ditujukan khusus untuk masyarakat yang kesulitan mengakses layanan Dukcapil di wilayah terpencil. “Kami menyadari bahwa jarak dan akses menjadi kendala besar bagi banyak warga di Buton, khususnya mereka yang tinggal di desa-desa jauh dari pusat layanan. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk datang langsung ke mereka,” ungkap Nur Iskandar kepada Butonpos.
Program jemput bola ini diluncurkan pada Januari lalu, dengan sasaran utama masyarakat di daerah terpencil dan siswa sekolah yang sudah memenuhi syarat untuk pembuatan eKTP. “Kami telah menjangkau berbagai desa dan sekolah di seluruh Kabupaten Buton. Dengan program ini, warga tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor Dukcapil,” tambahnya.
Upaya ini termasuk melakukan perekaman eKTP bagi warga yang belum terdata, serta memperluas layanan kepada kelompok yang sering terabaikan, seperti lansia dan penyandang disabilitas. Beberapa desa yang telah dilayani termasuk Desa Ujung Kampung dan Desa Tugu Mangura, wilayah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Muna.
Meskipun program ini berjalan dengan baik, Kadis Dukcapil mengakui bahwa masih ada tantangan di lapangan. “Kami menemukan kendala seperti warga yang merantau ke luar daerah atau yang telah meninggal namun akta kematiannya belum dilaporkan, sehingga data mereka masih tersimpan di sistem kami,” jelas Nur Iskandar.
Namun, Dukcapil tetap berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini. Sebagai langkah lanjutan, tim mereka bahkan turun ke lapangan untuk melakukan perekaman langsung di rumah-rumah warga yang tidak dapat datang, termasuk warga dengan keterbelakangan mental di Desa Sukamaju. “Kami memastikan bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, dapat mengakses hak mereka atas dokumen kependudukan,” ujar Nur Iskandar.
Selain itu, ia menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah desa dan keluarga. “Kami berharap pemerintah desa dan keluarga aktif melaporkan warga yang belum memiliki KTP agar kami bisa segera turun ke desa untuk melakukan perekaman,” katanya.
Menanggapi isu pungutan liar, Nur Iskandar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi praktik tersebut. “Jika ada yang mengetahui oknum yang terlibat pungli, laporkan segera kepada saya. Kami akan mengambil tindakan tegas,” katanya, seraya mengingatkan betapa pentingnya administrasi kependudukan dalam mengakses berbagai layanan publik.
Dengan komitmen ini, Dinas Dukcapil Kabupaten Buton terus berupaya memastikan setiap warga, terutama di daerah-daerah sulit, mendapatkan hak mereka atas layanan kependudukan yang adil dan setara.
Redakasi