Butonpos.com, Jakarta — Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPP AGPAII) telah menyampaikan surat permohonan revisi Juknis PPG PAI 2024 kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.
Surat tersebut diajukan sebagai tanggapan atas terbitnya Surat Direktur PAI terkait Persiapan Pelaksanaan PPG PAI Daljab Batch 2 Tahun 2024 yang memberikan peluang lebih besar bagi guru PAI untuk mengikuti program tersebut melalui kerjasama dengan lembaga seperti BAZNAS.
Namun, DPP AGPAII merasa perlu adanya revisi Juknis PPG PAI 2024. Dalam surat yang diterbitkan pada tanggal 21 Agustus 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum DPP AGPAII, Drs. H. Endang Zenal, M.Ag., dan Sekretaris Jenderal, Ahmad Budiman, S.Ag., M.Pd., terdapat empat poin utama yang diajukan. Pertama, revisi juknis tersebut perlu disesuaikan dengan Permendikbudristek nomor 19 tahun 2024.
Kedua, DPP AGPAII meminta kesempatan kolaborasi pembiayaan melalui kerjasama dengan lembaga lainnya. Ketiga, DPP AGPAII mengusulkan perpanjangan waktu pendaftaran PPG PAI. Keempat, mereka berharap program PPG ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru PAI.
Surat ini juga ditembuskan kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Agama RI, serta Menteri Dalam Negeri RI.
DPP AGPAII berharap agar permohonan mereka dapat dipertimbangkan dan direspon secara cepat sesuai dengan aturan yang berlaku.